Kauman Dalam Mengiringi Perjalanan Kabupaten Srengat

Kauman adalah sebutan sebuah nama yang Universal (umum dan luas) atas lokasi-lokasi tertentu di wilayah desa, kelurahan dan kota – kota khususnya di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Jadi nama Kauman tidak hanya dimiliki oleh satu atau dua wilayah saja tetapi nama Kauman dijadikan sebagai sebutan ciri khas atas lokasi-lokasi tertentu yang mempunyai arti dan makna atas status sosial dan kegiatan masyarakatnya. Ini menandakan bahwa kelompok masyarakat yang ada di dalamnya berbeda dari yang lainnya. Nama Kauman di Kelurahan Kauman Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar ini bukan satu-satunya nama Kauman yang ada, tetapi masih banyak ratusan nama Kauman di kota-kota lain. Dengan demikian nama Kauman adalah nama yang sifatnya Universal dan mempunyai ciri – ciri khas yang sama yaitu seperti :

  • Keberadaan sebuah masjid besar.
  • Berada di pusat-pusat pemerintahan.
  • Pemukiman penduduk (Kaum) yang lebih padat.
  • Di dekat Masjid pasti ada rumah seorang penghulu (Sekarang berkembang menjadi Kantor Urusan Agama).
  • Terdapat sebuah pendopo (Pendopo Kawedanan dan Pendopo Kabupaten).
  • Untuk lokasi yang di kota terdapat Alun-alun.
  • Terdapat Penjara
  • Terdapat perkantoran pemerintah (dulu adalah Kadipaten dan Istana Kesultanan).

Tak satupun belum ada data primer yang menjelaskan dan mencatat sejak kapan adanya Kauman yang di Srengat ini. Namun bisa ditentukan dari data – data sekunder yang ada. Blitar merupakan salah satu daerah kekuasaan Sultan Agung, Raja Mataram yang ke-3 (sekitar tahun 1614 s/d 1647M) yang kemudian seiring perjalanan zaman maka pada tahun 1755 diadakan perjanjian Giyanti yang membelah wilayah menjadi dua wilayah Kerajaan yaitu Kesultanan Yogyakarta Hadiningrat (Sultan Hamengku Buwono I) dan Surakarta Hadiningrat.

Dari awal terpecahnya kerajaan inilah sebagai titik awal (starting point) sehingga nama Kauman muncul (pada tahun 1757 s/d 1773 M), rentangan waktu antara tahun tersebut adalah munculnya cikal bakal nama Kauman dengan beberapa riwayat dari Kesultanan Yogyakarta Hadiningrat dan Kasunanan Surakarta Hadiningrat dikisahkan seperti yang dikutip dari sumber data : VIV news “Sejarah Kampung Kauman”, “Lintasan Sejarah Kauman Yogyakarta ” (adaby darban), “Sejarah Kauman” oleh Muhammad Imam Makhrus, dengan riwayat dibawah ini : Di tengah modernisasi Yogyakarta, masih terus bertahan Kampung Kauman. Ini adalah kampung tertua di Yogyakarta. Berdiri pada masa Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat bersamaan dengan berdirinya Keraton dan Masjid Gede Kauman (1773 M), yang terletak di lingkungan Keraton Yogyakarta. “Kampung Kauman ini tertua di Jogja yang dibangun oleh Sultan HB I bersamaan dengan didirikan Keraton dan masjid ini”, kata H.M. Julianto Supardi, pengurus takmir Masjid Gede Kauman yang juga warga kampung Kauman, Selasa 3 Agustus 2011. Kampung tersebut adalah perumahan yang dibangun oleh Sultan Hamengku Buwono I. Biasa disebut `Pengulon’ oleh masyarakat Jawa. Pengulon itu adalah perumahan bagi penghulu Keraton dengan keluarganya, “Bagi para ulama Ketib (Khotib), Modin (Muadzin), Marbot, Abdi Dalem Pametakan, Abdi Dalem Kaji Selusinan, Abdi Dalem Banjar Mangah, dan lainnya”, ujarya. Selain itu sebagian dari mereka (penghulu Kraton) diberi fasilitas perumahan di sekitar komplek Masjid Gedhe yang dinamakan Pakauman. “Pakauman artinya tempat para kaum, sama dengan Qoimuddin, sama dengan penegak agama, yang akhirnya lebih dikenal dengan nama kampung Kauman”, imbuhnya.

Di pintu gang masuk Kampung Kauman yang terhubung dengan jalan ke Masjid Gedhe, terdapat pintu gerbang masuk atau gapura atau regol, berasal dari kata ghofura yang berarti ampunan dari dosa. Tulisan pendek ini dibuat sekedar untuk membuka pembicaraan kita tentang Kauman, sebuah komunitas santri di Yogyakarta yang telah berusia 233 tahun ( hampir 2,50 abad ). Nama Kauman berasal dari Pa – Kaum – an, pa = tempat, Kaum = dari kata Qoimuddin (penegak agama Islam), jadi Kauman adalah tempat para penegak agama atau para ulama. Setelah Masjid Gedhe didirikan, maka sangat diperlukan masyarakat yang memelihara, mengelola, dan memakmurkan masjid. Untuk itu Sultan Hamengku Buwana I yang sangat aktif beribadah meletakkan para ulama pilihan dari berbagai daerah, untuk ditempatkan di sekitar Masjid Gedhe sebagai pemakmur dan pengelola masjid, sekaligus dijadikan Abdi Dalem urusan keagamaan. Pimpinan para ulama itu adalah Kyai Penghulu Faqih Ibrahim Diponingrat (Penghulu Pertama Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat). Semua ulama difungsikan dalam organisasi kemasjidan, dengan pembagian tugas yang telah tertata rapi. Para ulama dan Penghulu yang ditempatkan di sekitar Masjid Gedhe itu, kemudian membentuk komunitas santri dengan perkawinan “Endogami Kampung”. Dalam perkembangan lebih lanjut terjadilah komunitas kampung santri dengan ikatan keagamaan dan kekerabatan. Dengan demikian solidaritas komunitas ini sangat kuat. Tradisi kesantrian seperti dalam pendidikan, pergaulan, serta dalam kehidupan bermasyarakat dengan masjid sebagai pusatnya memberikan warna, nuansa, dan ciri khas tersendiri bagi Kauman dibandingkan dengan kampung-kampung lainnya di kota Yogyakarta pada waktu itu. Kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan budaya selalu berkembang dan berubah sesuai dengan dinamika zaman. Kampung Kauman pun yang dihuni oleh kaum santri tidak terlepas dari proses perkembangan dan perubahan dari zaman ke zaman hingga saat ini.

Kauman yang begitu dikenal oleh hampir seluruh masyarakat Jawa, sebagai nama kampung yang terletak di tengah-tengah kota, berdekatan dengan Masjid Agung dan Alun-Alun Keraton atau Alun-Alun Kabupaten. Hampir di setiap Kabupaten atau Kotamadya di Propinsi Jawa Tengah dan sebagian daerah di Jawa Timur terdapat nama Kampung Kauman. Namun Kampung Kauman yang ada di Kota Surakarta memiliki cerita tersendiri, yang sejarah kelahirannya mempunyai kisah yang panjang. Nama Kauman memiliki keterkaitan dengan keberadaan Keraton Kasunanan Surakarta. Berdiri seumur dengan dibangunnya Masjid Agung Surakarta oleh Paku Buwono III tahun 1757 M. masjid ini dibangun oleh raja sebagai bentuk kewajiban raja dalam memimpin rakyatnya dimana raja sebagai Sayyidin Panatagama Khalifatullah, yang berarti raja menjadi pemimpin kerajaan, raja juga sebagai pemimpin agama agar rakyat dapat hidup damai dan sejahtera. Dimana untuk melaksanakan tugas raja sebagai Sayyidin Panatagama Khalifatullah ini, maka raja mengangkat dan menempatkan seorang Penghulu (seorang ahli dibidang agama sekaligus penasehat raja) di Masjid tersebut. Dan Penghulu juga diberi hak pakai atas sebidang tanah yang terletak di sebelah utara Masjid. Lahirnya kampung Kauman dimulai dengan adanya penempatan abdi  dalem pamethakan yang bertugas dalam bidang keagamaan dan kemasjidan yaitu Kanjeng Kyai Penghulu Mohammad Thohar Hadiningrat (Penghulu dalem ing kraton dalem Surakarta), yang bermukim di sekitar masjid Agung. Penghulu membawahi tanah di sekitar masjid yang warganya terdiri dari abdi dalem mutihan/pamethakan (abdi dalem yang beragama Islam) dan ulama sebagai pembantu/mewakili tugas Penghulu apabila Penghulu berhalangan. Tanah yang beliau tempati adalah pemberian dari Sultan Paku Buwono III dengan status tanah anggaduh. Yang berarti hanya berhak menempati atau nglungguhi dan tidak punya hak milik. Oleh keraton, tanah yang ditempati Penghulu dan para abdi sehingga menjadi Pakauman atau Perkauman, awalan Pa/Per artinya tempat, sehingga artinya adalah Tempatnya Para Kaum yaitu para penegak agama dan kemasjidan yang terdiri dari Penghulu, Ulama dan Abdi Dalem Islam, Khotib, Muadzin.

Pada periode tahun 1757 s/d 1773 M adalah munculnya nama Kauman, tetapi sejak kapan nama Kauman di Srengat secara resmi tercatat. Perjalanan sebuah nama biasanya sudah terjadi jauh sebelum tercatat resmi. Kauman Srengat dapat ditentukan keberadaan awalnya dilihat dari daftar dan urut-urutan  kepala desa yang ada, mulai dari kepala desa yang pertama kali pada tahun berapa. Sehingga masa hidup pemerintahan kepala desa akan bisa mengarahkan kapan titik awal adanya Kauman di Srengat. Dari Buku terbitan pada tahun 1905 oleh pemerintah Hindia Belanda di Batavia dengan judul : “RAPPORTEN VAN DE COMMISIE IN NEDERLANCH INDIE JAVA EN MADOERA“, telah menyebutkan nama “Desa Kahoeman” di wilayah “District Srengat”. Berarti Desa Kauman telah tercatat resmi oleh pemerintah pusat di Batavia. Namun secara de facto sebutan nama Kauman di Srengat tetap mengacu kepada sejarah asal usul nama Kauman yang ada di Kesultanan Yogyakarta Hadiningrat maupun Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Nama Kauman menyebar ke daerah lain antara periode tahun 1757 s/d 1773 M. Munculnya nama Kauman di Srengat dapat dibuktikan dengan catatan urutan kepala desa pertama kali yaitu : Sodikromo sebagai Kepala Desa Kauman dari tahun 1765 s/d 1803. Apabila dilihat dari tahunnya 1765 berarti pada tahun tersebut tepat sekali berada di periode antara tahun 1757-1773 dimana periode jaman tersebut adalah mulainya penyebaran nama Kauman di seluruh dalem mutihan tersebut diberi nama Perkauman, artinya tanah tempat tinggal para kaum, dan menjadi Kauman. Seperti yang dijelaskan oleh RM Sajid dalam kutipan Babad Sala hal 42 : “Panggenahing abdi dalem ngulama, saking pangkat bupati sak-andhahanipun sadaya dumugi kaum, naminipun kampung Kauman. Tinjauan analisis dari tiga riwayat tersebut diatas bahwa nama Kauman berasal dari lingkungan sistem pemerintahan kerajaan dibidang keagamaan Islam dan dibidang kemasjidan. Ditinjau dari segi tata bahasa : Kauman dengan kata dasarnya Kaum (terdiri dari penghulu, ulama, abdi dalem Islam), yang tugasnya sebagai penasehat raja dan tugas-tugas keagamaan dan kemasjidan. Kaum – an bahwa kata An adalah berfungsi sebagai akhiran yang membentuk kata benda sehingga arti dan maknanya menunjukkan sebuah tempat / lokasi atau kampung. Seperti kata-kata lainnya di Jawa : Megeng — an : Megengan; Malem — an : Maleman; Suro — an : Suroan; Sekaten — an : Sekatenan; Ruwat — an : Ruwatan; Manten — an : Mantenan; dan Kaum — an : Kauman.

Kaum berasal dari kata arab yaitu Qoimuddin yang artinya adalah penegak agama Islam. Kata tersebut masih terpisah lagi menjadi Qoim dan Muddin yang kemudian menjadi sebutan Kauman (tempatnya) dan Muddin (jenis pekerjaan dan tugasnya) sebagai penegak agama Islam. Kauman masih terbentuk lagi dengan awalan kata Pa / Per daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah, termasuk di Kauman Srengat. Berarti dasar penetapan tahun kapan mulainya Kauman di Srengat yaitu pada tahun 1765 M dengan kepala desanya yang pertama Sodikromo, memerintah desa Kauman dari tahun 1765 s/d 1803 (selama 38 tahun). Pada masa tersebut di Jawa ini seiring dengan jamannya Sultan Hamengku Buwono I dan Sultan Hamengku Buwono II yang mempunyai putra yaitu Raden Mas Antawirya lahir pada tahun 1785 dan wafat pada tahun 1855 di Makasar Sulawesi. Dengan nama lain adalah Pangeran Diponegoro sebagai Pahlawan Nasional, terkenal dengan “Perang Diponegoro” mulai tahun 1825 s/d 1830. Kepala Desa Sodikromo semasa hidup dan pemerintahannya ada dalam pengaruh Kesultanan Jogjakarta Hadiningrat (Metaraman), tetapi secara administrative wilayah adalah daerah ekspansi Hindia Belanda karena pada masa pemerintahan Aryo Blitar ke 3 (Jaka Kandung), Blitar telah diserahkan oleh Sultan Amangkurat kepada pihak Belanda sebagai hadiah. Karena pada tahun-tahun tersebut terjadi pemberontakan oleh Trunojoyo yang berhasil di tumpas tetapi dengan bantuan pihak Belanda. Sehingga Blitar jatuh ke pihak Belanda pada masa pemerintahan Aryo Blitar ke 3.

Telah berhasil ditemukan catatan tentang daftar nama Kepala Desa Kauman pada tahun 2009 sewaktu bersih Desa Kauman dengan lurahnya Sapto Widodo. Catatan selembar kertas tersebut ditemukan oleh Sudarman di rumahnya (dulu seorang pamong desa Kauman) yang kemudian menjadi PNS Pemerintah Kabupaten Blitar. Catatan bersejarah tersebut dikumandangkan pada perayaan Bersih Desa Kauman pada tahun 2009 oleh Widodo (warga Kauman) dengan ketua panitia pelaksanaan yaitu Sumarsono (PNS Pemerintah Kabupaten Blitar di Kelurahan Kauman). Urutan periode Kepala Desa / Lurah Kauman yaitu

  1. SODIKROMO (Tahun 1765 s/d 1803)
  2. AKRAM (Tahun 1803 s/d 1841)
  3. KROMO (Tahun 1841 s/d 1863)
  4. KARAM (Tahun 1863 s/d 1865)
  5. WAHODO (Tahun 1865 s/d 1900)
  6. MUNAWI (Tahun 1900 s/d 1935)
  7. MASRAM (Tahun 1935 s/d 1947)
  8. RIDWAN (Tahun 1947 s/d 1957)
  9. KOENTJO (Tahun 1957 s/d 1965)
  10. SAMSUL HADI (Tahun 1965 s/d 1967)
  11. DJAPAN (Tahun 1967 s/d 1983)
  12. SUMIYAT HAROEDIN (Tahun 1984 s/d 1990)
  13. SUNJOTO (Tahun 1990 s/d 1994)
  14. SOEJANTO (Tahun 1994 — Tahun 2022)
  15. YULISON, S.SOS (Tahun 2002 s/d 2006)
  16. SAPTO WIDODO, S.SOS (Tahun 2006 s/d 2013)
  17. SUMARSONO, S.SOS (Bulan Juni 2013 s/d Bulan Agustus 2013)
  18. NUR ANDI AZIZ SP., MM (September tahun 2013 s/d tahun 2019)
  19. SAMSUN, S.SOS, MM (Tahun 2019 s/d sekarang)

PERISTIWA KABUPATEN SRENGAT

Keberadaan Kabupaten Srengat dalam perjanjian Giyanti tahun 1755 merupakan wilayah kekuasaan Surakarta pada masa Raja Pakubuwono. Terbukti dengan adanya pemukiman Mondokan Srengat di kelurahan Jebres sebelah timur RSUP Dr. Muwardi Solo yang sekarang. Mondokan Srengat ini digunakan oleh Bupati Srengat ketika akan menghadap raja. Pada masa sejarah Kabupaten Srengat diperkirakan ada enam Bupati yang pernah menjabat di Kabupaten Srengat. Diantaranya Bupati R.T. Mertodiningrat II, Bupati Mertokusumo, Bupati Jayaningrat, Bupati Ronggo Hadi Negoro yang kemudian menjadi Bupati Blitar pertama sekitar tahun 1830 an dan dua lainnya belum terlacak datanya.

Jika dilihat dari kurun waktu mulai perjanjian Giyanti tahun 1755 s/d 1830 telah ada penunjukan jabatan Bupati sebanyak 6 kali di Kabupaten Srengat. Peristiwa ini sangat logis sekali, hal ini bisa dibuktikan dengan adanya komplek-komplek makam Bupati-Bupati di makam Setono Gedong Trenggalek. Makam Bupati Srengat ada di Trenggalek karena ada hubungan keluarga dengan Bupati Trenggalek pertama yaitu Bupati Sumotaruna tahun 1743 dan Bupati Trenggalek yang kedua Bupati Joyonagoro. Dan mereka adalah putra putra dari Bupati Ponorogo Raden Tumenggung Adipati Mertodiningrat.  Hubungan keluarga keturunan dapat dilihat melalui silsilah singkat dibawah ini :

Keberadaan Bupati Srengat bisa dianalisa logis kapan kedudukan sebagai Bupati Srengat yaitu melihat tahun Bupati pertama Trenggalek menjabat dan wafat pada tahun 1743. Jabatan Bupati tersebut adalah hadiah dari Raja Paku Buwono II karena Sumotaruna berhasil merebut Kartosuro dalam peristiwa pemberontakan. Kemudian terbentuk perjanjian Giyanti tahun 1755. Dengan peristiwa itu maka dapat disimpulkan dengan analisa logis bahwa 6 Bupati yang pernah ada di Kabupaten Srengat rentang waktu tahun 1755 S/d 1830. Analisa logis ini diperkuat dengan adanya lurah pertama Kauman Sodikromo pada tahun 1765. Sehingga hubungan logis Kauman di Kabupaten Srengat adalah valid kebenarannya. Apalagi kauman sebagai jantung kotanya kabupaten. Kauman adalah erat bahkan selalu menjadi satu wilayah yang tak terpisahkan. Kauman sebagai wilayah ciri khas adanya kabupaten. Adanya masjid dan kampungnya para kaum Muddin selalu berdekatan lokasinya dengan pendopo kabupaten. Kabupaten Srengat berhadapan langsung dengan Alun-alun (Sekarang pasar) di barat Alun-alun ada tempat ibadah (sekarang masjid besar). Di timur depan Pendopo ada Penjara (sekarang kantor cabang dukcapil) di sepanjang tepi jalan sebagai area perdagangan. Denah Rancangan Tata Letak Kota Kabupaten Srengat Dengan Kauman Sebagai Jantung Kota Tahun 1800an sebagai berikut :

Pada saat ini tahun 2022 dianalisa dengan cermat tata letak dan bagian-bagian lokasi tersebut jelas-jelas nyata sama dengan tata letak Kauman di berbagai wilayah perkotaan di kabupaten-kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kauman di Blitar, Kauman di Kediri dan Kauman di Malang. Seperti Kauman di Malang dengan pendopo kabupaten. Kenapa posisi alun-alun terpisah dengan pendopo padahal pendopo berhadapan langsung dengan lokasi alun-alun, perkembangan jaman telah merubahnya. Sebenarnya posisi alun-alun tepat dihadapan pendopo yaitu area pasar besar (sekarang menjadi pasar besar). Demikian juga Pasar Srengat ini adalah pergeseran dari alun-alun Kabupaten Srengat awalnya. Karena status Kabupaten Srengat menjadi Kawedanan Srengat maka berubahlah lokasi yang semula sebagai alun-alun Kabupaten Srengat menjadi sebuah Pasar Besar Srengat. Selama kurang lebih 100 tahun dari mulainya terbentuk Kabupaten Srengat sangat logis terjadi perubahan dan pergeseran sehingga bisa menutupi perjalanan historisnya.

Pada tahun 1825 s/d 1830 masa paling kritis bagi pemerintah kolonial Hindia Belanda dan negara Nederland Belanda hampir bangkrut menghadapi perang Jawa. Menelan hampir 25 Juta Gulden untuk biaya perang dengan Pangeran Diponegoro. Peristiwa terjadi dimana-mana di residensi Madiun, residensi Kediri, residensi Blitar, dan residensi Rembang. Residensi terdiri dari kabupaten-kabupaten kecil dan distrik-distrik. Diantara bupati-bupati ada yang pro Belanda ada yang anti Belanda. Kondisi di kabupaten-kabupaten semakin nampak adanya pembangkangan terhadap Belanda termasuk Bupati Kabupaten Srengat. Apalagi di wilayah Srengat – Kauman bertambah terus dari pelarian pengikut Diponegoro. Bupati Srengat semakin dicurigai menampung pelarian pengikut Diponegoro. Pihak Belanda melihatnya kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan. Perlu diketahui bahwa sebelum adanya Perjanjian Sepreh tanggal 3 s/d 4 Juli 1830 bahwa seluruh kabupaten di tiap residensi di bawah kekuasaan Kesultanan Yogyakarta dan Susuhunan Surakarta. Dengan tertangkapnya Pangeran Diponegoro pada tahun 1830 sekaligus perang Jawa selesai. Namun pada masa-masa itu migrasi penduduk semakin meningkat ke arah mancanegara timur. Dengan kondisi tersebut pihak pemerintah Hindia Belanda segera mengadakan perjanjian yaitu Perjanjian Sepreh di Ngawi tanggal 3 s/d 4 Juli 1830 yang isi perjanjiannya adalah seluruh kabupaten-kabupaten di masing-masing residensi harus melepaskan dari kekuasaan Kesultanan Yogyakarta dan Susuhunan Surakarta. Sejak perjanjian ditetapkan berarti semua kabupaten harus dibawah kekuasaan pemerintah Hindia Belanda. Bagaimana dengan kabupaten Srengat, para bupati yang pernah menjabat di Srengat hampir seluruhnya anti Belanda. Bentuk perlawanan Bupati Srengat ditunjukkan dengan tidak hadirnya bupati pada acara sidang Perjanjian Sepreh di Ngawi tanggal 3 s/d 4 Juli 1830. Sekitar ada 23 Bupati yang hadir dan menandatangani dengan cap-cap bermaterai. Bupati Srengat menunjukkan sikap patriotismenya dengan berani tidak hadir pada acara sidang Perjanjian Sepreh. Meskipun akibatnya Bupati Srengat dilengserkan jabatannya oleh Belanda dan status kabupaten dihapus diturunkan statusnya sebagai distrik atau kawedanan di tahun 1830 an setelahnya. Pada tanggal 31 Desember 1830 sebagai awal mula terbentuknya Pemerintahan Kabupaten Blitar. Sehingga tanggal 31 Desember 1830 ditetapkan sebagai hari jadi pemerintahan administratif formal di kabupaten Blitar berdasarkan Perjanjian Sepreh 3 s/d 4 Juli 1830 di Ngawi. Sedangkan untuk hari jadi Blitar ditetapkan pada tanggal 5 Agustus tahun 1324 pada masa Kerajaan Majapahit dengan raja yang kedua yaitu Prabu Jayanegara yang tewas di tangan seorang tabib istana Ratanca pada tahun 1328. Akibat Perjanjian Sepreh dengan lengsernya Bupati Srengat jelas perkembangan wilayah Kauman dan Srengat menjadi surut. Kegiatan sosial ekonomi dan keagamaan yang kemudian lebih mengarah ke Blitar dengan Bupati Pertama Blitar Raden Haryo Ronggo Hadi Negoro. Sehingga Srengat terbentuk Kawedanan Srengat dengan Wedana Pertama Raden Suteja dari trah bangsawan Ponorogo.

Kauman sebagai tempat bermulanya para Kaum dan Muddin (Tokoh/Pemuka Agama), ini terjadi adanya pergolakan di Kasultanan Mataram setelah masa pemerintahan Sultan Agung (Tahun 1613 s/d 1645). Seperti adanya pembantaian kepada para Alim Ulama oleh Pangeran Sayyidin putra Sultan Agung di masa pemerintahan setelah Sultan Agung wafat. Peristiwa ini sebagai titk awal kehancuran Mataram. Kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak Belanda untuk Ekspansi wilayah kekuasaannya. Mulai dari kondisi tersebut sudah terjadi Emigrasi yaitu persebaran penduduk keluar dari wilayah Mataram hingga puncaknya ke wilayah Timur yaitu ke Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Ngunut, Srengat, Bagelenan, Kuningan, Selopura, Kesamben dan terus melaju ke Timur hingga ke Puger Jember. Migrasi besar terjadi pada masa perang Jawa tahun 1825 s/d 1830 dan ketika pangeran Diponegoro tertangkap. Desa Kauman, Desa Purwokerto dan Desa Bagelenan merupakan wilayah konsentrasi penduduk migrasi dari peristiwa perang Diponegoro. Nama-nama desa tersebut identik dengan nama-nama desa di Jawa Tengah sebagai basis Laskar Diponegoro pada waktu perang. Sehingga penduduk yang migrasi pun juga membawa nama-nama desa itu. Seperti Purwokerto, Purworejo, Bagelenan, Tumenggungan, Kampung Mataraman dan Kepatihan. Sedangkan Kauman adalah nama yang universal dimana-mana  ada. Sehingga daerah Ponororgo, Trenggalek, Tulungagung, Ngunut, Kauman, Srengat, Blitar ke timur adalah dikenal sebagai Jalur Mataraman karena riwayatnya adalah sebagai jalur migrasi dari Mataram ke wilayah Timur. Ada beberapa strata sosial yang ber-migrasi dari Mataram ke wilayah timur yaitu:

  1. Bangsawan
  2. Priyayi
  3. Prajurit
  4. Santri (Tokoh/pemuka agama)
  5. Rakyat biasa

Dari golongan santri dan para pemuka agama (ulama) pada umumnya bermukim di Kauman. Karena wilayah Kauman sebagai pemukiman para kaum-muddin memang harus berdekatan dengan penguasa di pusat pemerintahannya. Selain Kauman sebagai tata letak standart di Kabupaten, Kauman juga sebagai legalisasi dan konsultasi kehidupan beragama masyarakat yang merupakan salah satu faktor yang penting pada program pemerintahan. Pada umumnya migrasi penduduk dari Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta sedikit beda strata sosialnya. Para pemegang kekuasaan di kabupaten-kabupaten adalah strata Kasunanan Surakarta selain Kabupaten Srengat sebagai wilayah kekuasaan Raja Paku Buwono Kasunanan Surakarta, sudah ditetapkan dalam Perjanjian Giyanti. Sedangkan migrasi penduduk dari Kesultanan Yogyakarta adalah dari golongan masyarakat strata priyayi, prajurit, pedagang, santri/ulama, dan rakyat biasa. Kauman yang mempunyai ciri-ciri khusus adanya kampungnya para kaum maka sebagian besar yang bermukim dari golongan strata santri dan ulama. Seperti adanya tokoh agama yang sangat terkenal di Kauman pada waktu Kabupaten Srengat yaitu Raden Kasiman yang menjadi cikal bakal berdirinya KUA di Jaman Republik ini di daerah se Kabupaten Blitar. Raden Kasiman adalah sebagai tokoh ulama sekaligus sebagai pelopor gerakan keagamaan di kabupaten dan dilanjutkan perjuangannya oleh generasi keturunan Raden Kasiman hingga berkembang pesat di Kauman Blitar. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Kauman Kabupaten Srengat lebih dulu dari Kauman Kabupaten Blitar. Kemudian pergerakan migrasi dari golongan masyarakat strata prajurit/laskar Diponegoro semakin membanjiri di Kabupaten Srengat di desa Bagelenan. Prajurit Diponegoro terdiri dari kesatuan-kesatuan seperti :

  1. Bulkiyo
  2. Turkiyo
  3. Barjamangah

Khusus kesatuan prajurit Turkiyo adalah bala bantuan dari kesultanan Ottoman Utsmaniyah yang pernah merajai dunia sebagai kerajaan Islam terbesar  dunia. Seorang tokoh dibidang keprajuritan yaitu dikenal dengan Senopati Cokro Manggolo Yudho atau Suro Manggolo atau Suro Bledek yang makamnya ada di Gunung Pegad paling ujung Barat sebelah atas.

Dengan adanya peristiwa tersebut kecurigaan Belanda semakin memuncak. Dengan berkumpulnya sisa-sisa pengikut Diponegoro terutama di Bagelenan Kabupaten Srengat menyebabkan Belanda mengambil keputusan untuk menurunkan status kabupaten menjadi kawedanan di seputar tahun 1830an. Dengan Wedana pertama Srengat yaitu Raden Suteja. Semakin memadatnya migrasi dari Mataram ke wilayah Kauman, Srengat, Bagelenan dan Purwokerto maka agar tidak diketahui oleh Belanda para pengikut Diponegoro membuat kode sandi bagi sesama pengikut dengan menanam :

  1. Pohon kepel
  2. Pohon sawo
  3. Pohon manggis

Pada tahun 1960an masih banyak pohon-pohon tersebut di Kauman dan di halaman Masjid Besar Kauman ada dua pohon kepelnya. Kode sandi pohon ini dimaksudkan untuk bisa saling mengetahui kepada sesama pengikut Diponegoro sebagai sarana konsolidasi. Adanya konsentrasi laskar Diponegoro di Bagelenan, Srengat, Kauman dan Purwokerto ini dapat dibuktikan dengan adanya. Sebagai penyebab utama pembubaran Kabupaten Srengat adalah Bagelenan. Karena Bagelenan Srengat juga identik sebagai basis prajurit di Bagelenan Purworejo sampai Purwokerto Jawa Tengah. Pada tahun 1830an sudah tidak ada jabatan Bupati di Kabupaten Srengat karena kabupaten sudah dipindahkan oleh Belanda di Pakunden dengan Bupati pertama Blitar yaitu Raden Harjo Ronggo Hadinegoro. Ada dua versi pendapat dari para sejarawan:

  1. Pendapat pertama pendopo kabupaten Blitar ada di lokasi SMKN 2 Blitar dekat komplek makam Aryo Blitar ada di sebelah barat sungai lahar Gunung Kelud.
  2. Pendapat kedua pendopo ada di timur sungai pakunden yaitu di Asrama Tentara CPM (sekarang adalah cafe De Colonial).

Analisa logis bahwa aliran lahar panas dari letusan Gunung Kelud meluap ke area sebelah barat karena dilihat posisi geografisnya lebih rendah. Dapat disimpulkan bahwa versi pendapat pertama lebih logis. Kemudian pendopo Kabupaten Blitar dipindahkan ke utara Alun-alun sekarang ini. Dengan setting tata letak bagian-bagian lokasi sekitarnya seperti denah Kabupaten Srengat. Dengan peristiwa yang panjang dalam perjalanan sejarah lokal mulai tahun 1755 sampai tahun 1848 (93 tahun) telah terbentuk nama Kauman Kabupaten Srengat dan Kauman Kabupaten Blitar.

Tata letak Kauman hampir seluruhnya ada di lingkungan pusat pemerintahan berdekatan dengan pendopo dan Alun-alun. Posisi letak Kauman di Srengat juga demikian ada di sebelah barat Alun-alun pada tahun 1800 an yang sekarang telah menjadi pasar. Momen kejadian yang memicu perubahan adalah sejak status Kabupaten Srengat digeser menjadi Kawedanan Srengat pada tahun 1830 an dengan jabatan seorang Wedana pertama yaitu Raden Suteja. Adanya sebuah masjid di Kauman tentunya berawal dari semacam Surau, tetapi ada di hamparan luas. Lingkungan sekitar adalah pemukiman tokoh dan pemuka agama sebagai kampungnya para kaum dan Muddin dengan silih berganti. Di sekitar lokasi masjid khusus di Kauman utara yang berdekatan dengan pusat pemerintahan hampir semua lahan tanah radius 500 m adalah sebagai pemukiman para Kaum. Pusat pemukiman para kaum inilah ciri khas suatu wilayah disebut Kauman. Kronologi singkat tentang Masjid Besar Kauman dapat dilacak dengan dokumen dan peninggalan serta silsilah hubungan logis antara peristiwa dapat menemukan pada periode waktu kapan mulainya ada Masjid Kauman.

Analisa dan logika yang pertama adalah :

  1. Kauman ada di tengah pusat Pemerintahan Kabupaten Srengat sekitar pada tahun 1800 an.
  2. Ada Kauman berarti ada pemukiman para kaum (tokoh, pemuka agama, muddin, penghulu, muadzin, dan ustad)
  3. Kauman bagian dari pemerintahan di bidang penataan kehidupan beragama masyarakat.

Analisa dan logika yang kedua adalah :

  1. Migrasi golongan ulama yang sudah dimulai sebelum perang Jawa tahun 1825 s/d 1830 ke wilayah timur ketika terjadi peristiwa pembantaian para ulama di Kasultanan Mataram setelah Sultan Agung wafat.
  2. Puncaknya migrasi perang Diponegorio pada tahun 1830 an.
  3. Lurah pertama Kauman yaitu Sodikromo pada periode sejarah tahun 1765 s/d 1803 (daftar urutan Lurah Kauman mulai tahun 1765 sampai saat ini tahun 2022)
  4. Pada periode waktu tersebut Masjid Kauman sudah berdiri.
  5. Hitungan waktu dapat didasarkan dari adanya komplek makam Setono Gedong Trenggalek Raden Tumenggung Sumataruma. Bupati pertama Trenggalek wafat pada tahun 1743 yang mempunyai saudara kandung sebagai Bupati Srengat Raden Tumenggung Mertodiningrat II.
  6. Silsilah keluarga dari Raden Kasiman (Qosim) dan saudara kakak kandungnya yaitu Raden Sulaiman sebagai tokoh agama di Kauman, Kabupaten Srengat yang kemudian dilanjutkan oleh Raden Kasiman ke Kauman, Kabupaten Blitar.
  7. Pemukiman kaum di Kauman telah dirintis lebih dahulu dari Kauman Blitar
  8. Dalam pemukiman para Kaum pasti ada masjidnya meskipun dulu kecil berupa surau atau mungkin semacam p
  9. Silsilah keluarga dari kakak beradik yaitu Raden Kasiman (Qosim) dan Raden Sulaiman (kakak)
  10. Analisa logis masa jabatan lurah pertama Sodikromo pada tahun 1765 s/d 1803 dengan Raden Sulaiman dalam satu masa sudah ada Masjid Kauman.

Kalau dihitung masa hidup Raden Sulaiman di kisaran tahun 1800 an dan dilanjutkan oleh keturunannya yang juga sebagai penghulu yaitu Mukidam tahun 1992, maka sangat logis mulai tahun 1800 s/d 1922 (122 tahun) ada 4 generasi keturunan. Pada umumnya dalam masa 100 tahun secara ilmu genetika ada 4 generasi keturunan apalagi keturunan tersebut dilahirkan dari istri yang lebih muda. Keturunan terakhir dari Raden Sulaiman yang menjabat sebagai Penghulu (Naib) adalah Ridwan orang tua dari Gus Heri (sumber data dan informasi tentang Masjid Besar Minhajussalam).

Sebelum pendudukan Jepang pada tahun 1942 di wilayah Srengat, ternyata Kauman ditempatkan seorang mata-mata Jepang yang sebenarnya adalah perwira tentara Jepang yang menyamar sebagai pedagang kopra (pengolahan minyak klentik). Mata-mata tersebut menyewa rumah Imam Soepangat seorang Polisi zaman Belanda di Kauman (Jl. Raya Kauman no. 47) selama 3 tahun (mulai tahun 1939 s/d 1942).

Pada tahun 1942 pendudukan Jepang sampai wilayah Srengat sampai tahun 1945. Orang-orang Belanda semuanya meninggalkan Srengat. Pada tahun 1942 Srengat telah dikuasai Jepang dan berakhir ketika Jepang kalah perang pada bulan agustus tahun 1945 oleh pihak sekutu Amerika dalam Perang Dunia ke dua. Dibawah ini adalah saksi sejarah sekaligus pelaku sejarah yang pernah menulis kesaksian dan pengakuan nya pada tanggal 28 September 2013. Pada saat ini tanggal 13 Juli 2022 masih hidup bernama Soewardiati anaknya dari Imam Soepangat.

Pada masa itu disebut jaman Agresi Belanda yaitu pihak belanda ingin merebut kembali Indonesia. Sehingga terjadi perlawanan dengan perang gerilya di kauman yang menyerang markas belanda di kantor pegadaian Srengat karena berhadapan langsung dengan posisi Kauman. Ada tiga pejuang yang gugur di Kauman yang jelas identitasnya yaitu :

1. Letnan Dua Djadid

2. Teguh

3. Iskak

4. Pejuang tidak dikenal

Semuanya gugur di Kauman. Tewasnya pejuang Iskak yang mengenaskan ketika Iskak akan mengebom markas Belanda di Pegadaian ketahuan Belanda dan akhirnya Iskak disuruh duduk di kursi dan memangku bom dan diledakkan hingga tulang berserakan di lokasi kejadian di sebelah selatan Masjid Besar Kauman di tanah pekarangan Kyai Haji Safi’i. Kemudian pada seputar tahun 1977 Pemerintah menggali jenazah para pahlawan di pindahkan ke Taman Makam Pahlawan Blitar ( saksi sejarah adalah penulis ). Peristiwa Agresi Tahun 1948 dan tahun 1949 telah menyebabkan pindahnya pasar Srengat ke pasar Templek di Kauman selatan sampai pada tahun 1953. Kemudian kembali lagi ke pasar utama ( Riwayat adanya pasar templek kauman ).

Posisi Kauman di tengah Kota Srengat maka sering ketempatan adanya peristiwa sekitar Pegadaian, Kawedanan dan Kauman. Jalan raya adalah lokasi kejadian utama dimana adanya markas kegiatan PKI ada di Kauman rumah paling ujung timur jalan raya Kauman rumah Pak Jono (sekarang depan imigrasi). Di dalam rumah penuh perangkat alat musik Drum Band yang dipergunakan ketika pawai. Suatu saat terjadi berpapasan anatara pawai Drum Band Anshor dengan  Drum Band PKI tepat di depan pegadaian. Mengingat kondisi pada waktu itu ada 3 partai terbesar yaitu :

  1. PNI ( Partai Pemerintah )
  2. PKI
  3. NU
  4. Masyumi

Pada tengah malam sering terjadi peristiwa pengumpulan orang-orang yang bercelana pendek tanpa baju dinaikkan ke kendaraan truck satu-satu dengan diterangi lampu petromak dan melaju ke arah timur. Di depan kawedanan sering ada suara-suara seperti orang lagi mempertajam senjata pedang (Berang). Menurut saksi (penulis) kejadian itu di seputar tahun 1965 s/d 1968. Orang-orang yang bepergian dalam perjalanan diperiksa KTP dan Surat Keterangan Bebas G30S/PKI. Pada pagi hari terjadi perisitiwa penemuan jenazah di timur lapangan ( Stadion ) dalam kondisi mengenaskan (Disayat). Seorang pemuda bernama Rohmat yang terduga terlibat anggota G30S/PKI. Kanthong adalah tanggul air yang digunakan untuk menampung lajunya air banjir dingin Gunung Kelud. Kanthong Kauman dibangun setelah Gunung Kelud yang meletus pada hari Rabu Wage pukul 20.30 pada tahun 1966 dan meratakan pemukiman di Poluhan dan Desa Kendalrejo. Kauman adalah penampung volume air terbesar meskipun kanthong ditopang oleh sebagian lahan desa Kendalrejo – Kandangan – Maron – Wonorejo. Kendalrejo adalah lokasi pintu masuk lajunya air banjir yang mengarah ke Kanthong Kauman. Kejadian ini sekitar tahun 1966 s/d 1968 dan pada tahun 1970an lahan Kanthong mulai ditanami tebu sebagai produksi gula tebu kemasan. Kauman terimbas akibat letusan Gunung Kelud yang berupa air dan pasir belum diketahui yang keberapa kalinya. Namun letusan Gunung Kelud yang tercatat kapan meletusnya bisa diketahui dari data yang bersumber dari sebuah catatan di bawah ini :

Tahun 1000 = Jaman Kediri

Tahun 1311 = Jaman Majapahit

Tahun 1334 = Jaman Majapahit

Tahun 1376 = Jaman Majapahit

Tahun 1385 = Jaman Majapahit

Tahun 1395 = Jaman Majapahit

Tahun 1411 = Jaman Majapahit

Tahun 1451 = Jaman Majapahit

Tahun 1462 = Jaman Majapahit

Tahun 1481 = Jaman Demak dan Wali Songo

Tahun 1586 = Jaman Majapahit islam

Tahun 1826 = Jaman Perang Diponegoro

Tahun 1835 = Jaman Belanda

Tahun 1848 = Jaman Belanda

Tahun 1869 = Jaman Belanda

Tahun 1875 = Jaman Belanda

Tahun 1901 = Lahirnya Soekarno

Tahun 1919 = Jaman Pergerakan Nasional

Tahun 1951 = Jaman Republik/ Orde Lama

Tahun 1966 = Jaman G305SPKI / Orde Lama

Tahun 1990 = Jaman Orde baru

Tahun 2007 = Jaman Reformasi

Tahun 2014 = Jamn Reformasi

Dari data yang ada telah rneletus 22 kali yang paling sering pada jaman Majapahit . Letusan paling dahsyat pada tahun 1919 maletus pada malam hari pukul 02:00 malam. Blitar benar-benar jadi latar, sampai airnya naik masuk ke pendopo kabupaten, sekitar 5000 orang tewas. Bupati bersama istri dan kerabatnya naik meja karena tidak sempat lari . mereka yang selamat adalah yang lari dan mengungsi ke area pengeranan sebelah timurnya Rumah Soekarno , sekarang jalan Sultan Agung karena di area tersebut adalah posisi geografis paling tinggi.

Saat ini atau dimasa depan mungkin sudah tidak memahami apa itu kawedanan. Terbentuknya Kawedanan pada tahun 1830 an tidak lepas dari peristiwa pecahnya perang Diponegoro tahun 1825 s/d 1830. Bermukimnya banyak pelarian pengikut Diponegoro di wilayah Kauman, Bagelenan, Wonorejo, Purwokerto dimana pada waktu itu di bawah wilayah Kabupaten Srengat adalah memicu terjadinya peristiwa pelengseran status kabupaten menjadi kawedanan. Peristiwa tersebut juga memicu terbentuknya Kabupaten Blitar tahun 1830 an. Kawedanan Srengat atau Distrik adalah koordinator wilayah dibawah setingkat kabupaten yang membawahi tiga wilayah yaitu Srengat, Pongggok, dan Udanawu sebelum otonomi daerah 2001. Status kawedanan dihapus sejak tahun 2001 dan bangunan tersebut tidak berfungsi dan mengalami kekosongan. Bangunan pendopo dibawah dinas aset pemerintah kabupaten Blitar. Pada pertengahan tahun 2002 bekas pendopo kawedanan Srengat terpilih sebagai lokasi kantor imigrasi diantara pendopo kawedanan wlingi dan kawedanan lodoyo ketika kabupaten Blitar dibawah pemerintahan Bupati Muhadi.

Pada bulan Januari tahun 2003 diresmikannya kantor imigrasi kelas II Blitar di Srengat (Bekas bangunan pendopo kawedanan). Dengan adanya kantor imigrasi inilah sebagai pemicu tumbuhnya sektor ekonomi perdagangan-perkantoran dan sektor jasa di Kauman, Dandong dan Srengat.

 

Penulis : R. Insanu Widodo